Sumber foto : http://www.nasa.gov |
Jika dilihat di ASME Sec-VIII,DIV-1,UG-99 :
(k) Vessels, except for those in lethal service, may be painted or otherwise coated either internally or externally, and may be lined internally, prior to the pressure test. However, the user is cautioned that such painting /coating /lining may mask leaks that would otherwise have been detected during the pressure test.
Kalo di bahasakan kira kira, painting bisa lakukan dengan resiko dan konsequensinya. ASME mungkin sedikit lebih luwes tapi untuk kerusakan Lethal Servis karena saran yang kurang bagus bisa jadi liability. Dalam hal ini sebagai fabrikator harus mengambil keputusan berdasarkan pengalaman dan kaedah Engineering.
Material painting yang digunakan juga mempengaruhi memiliki tendency menutupi defects dari inspeksi. Jika Piping mendapat perlakuan PWHT, setiap defect yang ditemukan selama hydrotest membuat Pipa harus diperbaiki ulang, waktu dan uang mungkin lebih banyak dikeluarkan.
Kesimpulannya,
Untuk lebih nyamannya pekerjaan pengecatan di daerah welding sebaiknya dilakukan setelah hydrotest. Namun jika project memang sangat mendesak harus diselesaikan dan waktu adalah hal yang paling constraint, painting bisa dilakukan.
sumber : https://groups.google.com/forum/#!topic/material